Bacaan untuk Misa Perkawinan Katolik

 

Pembacaan dari Surat Rasul Paulus kepada Jemaat di Efesus

 Kasih Kristus adalah dasar hidup suami isteri

5:21 dan rendahkanlah dirimu seorang r  kepada yang lain 1  di dalam takut akan Kristus.

5:22 Hai isteri, tunduklah 2  kepada suamimu s  seperti kepada Tuhan, t  5:23 karena suami adalah kepala isteri sama seperti Kristus adalah kepala 3  jemaat. u  Dialah yang menyelamatkan tubuh. 5:24 Karena itu sebagaimana jemaat tunduk kepada Kristus, demikian jugalah isteri kepada suami v  dalam segala sesuatu. 5:25 Hai suami, kasihilah isterimu w  sebagaimana Kristus telah mengasihi jemaat dan telah menyerahkan diri-Nya baginya x  5:26 untuk menguduskannya, y  sesudah Ia menyucikannya dengan memandikannya z  dengan air dan firman, 5:27 supaya dengan demikian Ia menempatkan jemaat di hadapan diri-Nya a  dengan cemerlang tanpa cacat atau kerut atau yang serupa itu, tetapi supaya jemaat kudus dan tidak bercela. b  5:28 Demikian juga suami harus mengasihi isterinya c  sama seperti tubuhnya sendiri: Siapa yang mengasihi isterinya mengasihi dirinya sendiri. 5:29 Sebab tidak pernah orang membenci tubuhnya sendiri, tetapi mengasuhnya dan merawatinya.

Demikianlah Sabda Tuhan

 

 

 

 

Pembacaan dari Injil Mateus

19:3 Maka datanglah orang-orang Farisi kepada-Nya untuk mencobai Dia. Mereka bertanya: "Apakah diperbolehkan orang menceraikan isterinya v  dengan alasan apa saja?" 19:4 Jawab Yesus: "Tidakkah kamu baca, bahwa Ia yang menciptakan manusia sejak semula menjadikan mereka laki-laki dan perempuan? w  19:5 Dan firman-Nya: Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging. x  19:6 Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia."

Demikianlah Injil Tuhan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IBADAT SABDA HARI MINGU BIASA XXV Tahun C (Minggu, 21 September 2025)

Ibadat Sabda Minggu, 09 November 2025

Ibadat Sabda HARI MINGU BIASA XXVIII, 12 Oktober 2025